Pengertian Ilmu
adalah mengetahui yang belum diketahui dengan yakin atau perkiraan,
mengetahuinya itu sesuai dengan kenyaataan yang terjadi atau
bertentangan.
seperti :
- seorang laki-laki berkeyakinan bahwa yang dilihatnya itu adalah manusia, maka ternyata kenyataannya memang benar manusia. maka ini disebut ilmu yang yakin yang sesuai dengan kenyataan yang terjadi (muthobiq lil waqi').
- seorang laki-laki menyangka (dzon) bahwa yang dilihatnya itu adalah manusia, maka ternyata kenyataannya memang benar manusia. maka ini disebut ilmu yang sangkaan yang sesuai dengan kenyataan yang terjadi (muthobiq lil waqi').
- seorang laki-laki berkeyakinan bahwa yang dilihatnya itu adalah manusia, maka ternyata kenyataannya bukan manusia. maka ini disebut ilmu yang yakin yang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi (ghoer muthobiq lil waqi').
- seorang laki-laki menyangka (dzon) bahwa yang dilihatnya itu adalah manusia, maka ternyata kenyataannya bukan manusia. maka ini disebut ilmu yang sangkaan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi (ghoer muthobiq lil waqi').
setiap
orang yang beragama pasti mereka meyakini, bahwa agama yang dipegang
oleh mereka adalah benar. nanti akan diketahui diakhirat kelak mana ilmu
yang benar itu. apakah ilmu yang benar itu menurut pikiran mereka ?
dengan demikian ilmu yang benar adalah ilmu yang datang dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
kaitannya
dengan dzon (sangkaan) adalah ada kaitannya dengan masalah fiqih, yang
pasti setiap Ulama yang berijjtihad berdeba dalam hasil ijtihadnya.
Hadits muttafaq alaih (Bukhari Muslim) dan Ahmad
إذا حكم الحاكم فاجتهد فأصاب فله أجران، وإذا حكم فاجتهد ثم أخطأ فله أجر
Artinya:
Apabila seorang hakim membuat keputusan apabila dia berijtihad dan
benar maka dia mendapat dua pahala apabila salah maka ia mendapat satu
pahala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar